oleh

Sumbawa Barat Dapat Suntikan Rp1,86 Triliun, Sektor Pendidikan dan Kesehatan Prioritas

-Headlines, Sorot-32 Dilihat

Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menerima alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,86 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana ini bersumber dari berbagai komponen, seperti Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta insentif fiskal, yang mencerminkan dukungan signifikan dari pusat terhadap pembangunan daerah.

Dari keseluruhan alokasi, porsi terbesar datang dari Dana Bagi Hasil senilai Rp1,32 triliun. Pendapatan ini terutama disokong oleh sektor pertambangan mineral yang menyumbang sekitar Rp968,5 miliar.

Dominasi penerimaan dari sektor sumber daya alam ini kembali menegaskan bahwa sektor ekstraktif masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Namun, ketergantungan ini juga mengandung risiko, mengingat sektor tersebut sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas dan tekanan isu lingkungan.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai Rp454 miliar. Mayoritas dari dana ini, sebesar Rp358 miliar, tidak ditentukan penggunaannya, memberi ruang fiskal yang lebih fleksibel bagi pemerintah daerah dalam menyusun prioritas belanja. Adapun sisanya, sekitar Rp95 miliar, ditetapkan penggunaannya, termasuk untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sektor pendidikan, dan layanan kesehatan.

Komitmen terhadap sektor sosial juga tercermin dalam besarnya Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp126 miliar. Dari jumlah itu, sebagian besar atau sekitar Rp108 miliar dialokasikan dalam bentuk DAK nonfisik, yang diarahkan untuk mendukung kegiatan pelayanan dasar, seperti tunjangan guru ASN, bantuan operasional sekolah, serta program kesehatan dan keluarga berencana.

Tak hanya itu, Dana Desa juga mengalir ke Sumbawa Barat dengan nilai Rp49,7 miliar. Dana ini penting untuk mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di tingkat lokal. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dalam pengelolaan fiskal dan pelayanan publik, pemerintah pusat juga mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp7,4 miliar.

Baca Juga :  Kasyful Mu’jam: Pondok Pesantren Al-Ikhlas Asah Ketajaman Bahasa Arab Siswa Kelas 5 KMI

Dengan suntikan dana sebesar ini, tantangan ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat adalah memastikan bahwa setiap rupiah digunakan secara efektif dan akuntabel demi mendorong pertumbuhan yang merata dan berkelanjutan.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *