oleh

Penyerahan Usulan RUU PPS ke Badan Keahlian DPR RI Berlangsung Lancar, Dukungan Tokoh dan Diaspora Pulau Sumbawa Menguat

-Headlines, Nasional-183 Dilihat

Jakarta — Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kembali mendapatkan momentum strategis. Pada Senin siang, 20 Mei 2025, bertempat di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, dilakukan penyerahan resmi dokumen usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPS kepada Badan Keahlian DPR RI.

Usulan ini disampaikan oleh Johan Rosihan, Anggota DPR RI dari Dapil NTB I, yang juga menjadi salah satu inisiator RUU PPS. Turut hadir mendampingi, Ketua Forum Komunikasi Daerah (Forkoda) PPS NTB H.M. Saleh Umar, bersama tokoh diaspora Pulau Sumbawa, Sanusi Ibrahim, yang mewakili masyarakat Bima, Dompu, dan Sumbawa.

Dalam pertemuan tersebut, kedua tokoh menyampaikan sikap dan pandangan strategis tentang urgensi hak inisiatif DPR RI dalam mendorong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Ruangan pertemuan dipenuhi oleh tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai wilayah di Pulau Sumbawa yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah ini.

“Penyerahan usulan RUU PPS ini adalah titik balik perjuangan panjang masyarakat Pulau Sumbawa. Sudah lebih dari satu dekade aspirasi ini diperjuangkan, dan kini kami kembali bersatu, dengan semangat dan strategi yang lebih matang. Kami tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti sampai Provinsi Pulau Sumbawa resmi terbentuk secara definitif,” tegas H.M. Saleh Umar, Ketua Forkoda PPS NTB, kepada Sengo Samawa KMC Media Group, Rabu (21/5/25).

Usai penyerahan dokumen, pertemuan internal dilanjutkan pada sore hingga malam hari di Restoran Telaga, kawasan Senayan. Agenda ini membahas pola gerakan dan strategi percepatan perjuangan pembentukan PPS pasca penyampaian dokumen inisiasi.

Dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa langkah penting, yaitu:

  1. Penguatan Kelembagaan dan Mobilisasi Aksi: Akan dilakukan penguatan kelembagaan Forkoda dan KP3S, rutinitas pertemuan serta roadshow ke berbagai wilayah sebagai bentuk mobilisasi semangat masyarakat mendukung PPS.

  2. Pembentukan Tim Pendamping Resmi: Disepakati pembentukan Tim Pendamping KP3S untuk membantu Badan Keahlian DPR RI dalam penyusunan draft RUU PPS dan Naskah Akademik. Tim ini akan dipimpin oleh DR. Lukman Malanuang, dengan arahan langsung dari H.M. Saleh Umar dan dukungan para tenaga ahli dari anggota DPR RI dapil NTB.

  3. Dukungan Diaspora DPR RI: Tokoh-tokoh asal Pulau Sumbawa yang kini menjadi anggota DPR RI dari dapil lain, seperti Bapak Syafrudin (PKB, Dapil Kalimantan Barat) asal Bima, dan Ibu Rahma (Gerindra, Dapil Kalimantan Utara) asal Sumbawa, menyatakan dukungan penuh terhadap proses percepatan RUU PPS.

  4. Komitmen Lanjutkan Perjuangan: Pertemuan ditutup dengan pernyataan bersama bahwa perjuangan pembentukan PPS akan terus berlanjut hingga mencapai hasil yang definitif. Momen kebersamaan ini diabadikan dengan sesi foto bersama antara anggota DPR RI dan para tokoh masyarakat dari Bima, Dompu, dan Sumbawa.

Baca Juga :  Sumbawa Barat Terima Dana Bagi Hasil Tertinggi di NTB Tahun 2025

H.M. Saleh Umar juga menyampaikan apresiasi atas kembali menguatnya gerakan masyarakat daerah yang sempat vakum. Ia merujuk pada suksesnya pergerakan masyarakat Pulau Sumbawa yang digelar pada 15 Mei 2025 lalu.

“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memperkuat soliditas yang telah kembali dirintis. Gerakan ini telah berhasil membangkitkan kembali semangat yang sempat padam selama 11 tahun. Kini saatnya kita tuntaskan perjuangan ini bersama-sama,” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa menuju pembentukan provinsi baru telah memasuki fase konkret dengan dukungan luas dari berbagai pihak, baik di dalam maupun luar parlemen.(S1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *