Sumbawa Barat – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa diberhentikan tidak hanya melalui mekanisme
Berita Utama
Kategori: NTB
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.