Sumbawa Barat – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Fahri Hamzah, SE, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat, 6 Juni 2025, pukul 16.00 WITA. Dalam agenda tersebut, Wamen PKP meninjau langsung Bendungan Tiu Suntuk yang terletak di Kecamatan Brang Ene.
Fahri Hamzah bersama rombongan tiba di Kabupaten Sumbawa Barat melalui perjalanan udara dan mendarat di Bandara Benete. Kedatangannya disambut langsung oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si, beserta jajaran pemerintah daerah, di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Novrizal, SE, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Mars Anugrainsyah, serta Kepala Dinas Sosial Ferial, SKM.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen PKP bersama Bupati membahas potensi pengembangan kawasan di sekitar Bendungan Tiu Suntuk. Bupati Amar memaparkan rencana pemanfaatan bendungan tersebut sebagai sumber daya multifungsi, meliputi sektor pertanian, energi, dan pariwisata.
Wamen Fahri menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengelolaan Bendungan Tiu Suntuk. “Tentunya perlu ada sinergi antara kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenko Infrastruktur, Kementerian PUPR, serta Kementerian Pertanian untuk mendorong pemanfaatan terintegrasi kawasan ini,” ujar Fahri.
Menurutnya, bendungan ini memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya, pengembangan perikanan, pertanian, hingga kawasan wisata. “Bendungan ini bisa menjadi pendorong ketahanan energi dan pangan, sekaligus membuka peluang besar untuk sektor pariwisata lokal,” tambahnya.
Selain itu, Wamen Fahri juga menyampaikan bahwa Kementerian PKP telah menyiapkan alokasi BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) bagi rumah tidak layak huni di kawasan pedesaan dan pesisir. Saat ini, program tersebut ditargetkan untuk mencakup sekitar 2 juta rumah di seluruh Indonesia.
“Pemerintah daerah tinggal menyiapkan proposal usulan yang nantinya akan kami fasilitasi secara digital untuk mempercepat proses pengajuan,” jelasnya.(S1)
Komentar