oleh

Sumbawa Barat dan Harapan Baru dari Dana Transfer Pusat

Dalam dokumen resmi yang dirilis oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait Rekapitulasi Alokasi Dana Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025, satu nama mencuri perhatian, yakni  Kabupaten Sumbawa Barat.

Daerah ini tercatat sebagai penerima Dana Bagi Hasil (DBH) tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni mencapai Rp1,232 triliun. Angka ini bukan hanya besar secara nominal, tapi juga sarat makna bagi masa depan kemandirian fiskal dan pengelolaan potensi lokal di kabupaten yang relatif muda ini.

Total dana transfer yang diterima Sumbawa Barat untuk tahun 2025 mencapai Rp1,869 triliun, sebuah jumlah yang mengungguli banyak daerah lain, termasuk Kota Mataram yang selama ini dianggap pusat pertumbuhan NTB.

Meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) Sumbawa Barat berada di angka yang lebih rendah dibanding kabupaten besar lainnya yakni Rp454 miliar kompensasi datang dari kekuatan DBH yang begitu dominan.

Ini menunjukkan bahwa sektor-sektor strategis yang dimiliki Sumbawa Barat, seperti pertambangan dan sumber daya alam lainnya, memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dan pada gilirannya kembali dalam bentuk fiskal ke daerah.

Namun, pencapaian ini semestinya tidak dilihat sekadar sebagai angka-angka pencairan anggaran. Lebih dari itu, ini adalah bentuk pengakuan atas potensi daerah yang harus dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah memiliki tugas besar  mengubah dana transfer ini menjadi pembangunan yang konkret, pelayanan publik yang adil, serta penguatan kapasitas birokrasi dan masyarakat sipil.

Jika dikelola dengan cermat, DBH yang tinggi ini bisa menjadi titik tolak bagi Sumbawa Barat untuk keluar dari ketergantungan fiskal terhadap pusat. Di sisi lain, realisasi anggaran yang tidak tepat guna hanya akan menjadikan dana besar ini sebagai rutinitas belaka mengalir tanpa makna, dan berakhir tanpa hasil.

Baca Juga :  Sumbawa Siap Jadi Role Model Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih

Dalam konteks ini, transparansi dan partisipasi publik menjadi kunci. Masyarakat perlu tahu ke mana dana ini dialokasikan, dan seberapa besar manfaat langsung yang mereka peroleh. Pemerintah kabupaten harus membuka ruang akuntabilitas yang lebih luas, termasuk memperkuat sistem pengawasan dan pelibatan warga dalam proses perencanaan.

Sebagaimana pesan tersirat dari alokasi ini, pemerintah pusat tampaknya ingin mengirimkan sinyal bahwa daerah yang berkontribusi besar layak mendapatkan perhatian besar. Sumbawa Barat sudah membuktikan kemampuannya di sektor penerimaan. Kini, tantangan sebenarnya adalah membuktikan kemampuan dalam penggunaan.(Editorial)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *